Belum seluruhnya tim ataupun peserta Pemilu 2019 mematuhi aturan. Meski sosialisasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Pasuruan sering dilakukan, belasan APK masih terpasang di zona terlarang.
Bawaslu Kota Pasuruan menemukan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di Kota Pasuruan. Hal itu diketahui menyusul adanya Surat Edaran KPU RI terkait masa perpanjangan DPTHP. Bawaslu kemudian mencermati data pemilih yang ada untuk menjaga hak pilih setiap warga.