pasuruankota.bawaslu.go.id
- Pasca pengaktifan kembali pengawas
Ad Hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Jawa Timur intens melakukan supervisi untuk memantau kesiapan Bawaslu
Kabupaten/Kota terhadap kesiapan Panitia Pengawas
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan memiliki tugas dan wewenang
mengawasi seluruh tahapan Pilkada Lanjutan Tahun 2020 sesuai PKPU Nomor 5 Tahun
2020 dan juga mengawasi standart protokol Covid-19 dikalangan penyelenggara
pemilu.