Bawaslu dan Kemenag Kota Pasuruan Sepakati Sinergi Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus bergerak aktif memperluas jaringan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan generasi muda. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi Kelembagaan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan yang digelar di Kantor Kemenag Kota Pasuruan, Selasa (9/6/2026).
Pertemuan strategis ini fokus pada penguatan kolaborasi dalam pendidikan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di lingkungan madrasah dan pesantren.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pasuruan Rasyidi, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Ia menegaskan bahwa sebagai negara dengan keberagaman yang besar, sistem demokrasi melalui Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil) adalah kunci penentu arah bangsa.
"Kedaulatan ada di tangan rakyat, termasuk generasi muda. Kemenag mendukung penuh upaya sosialisasi dan pendidikan demokrasi ini agar para pemilih pemula memiliki pemahaman yang matang mengenai hak pilihnya," ujar Bapak Rasyidi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, menyoroti peran strategis Kemenag yang membawahi 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN), 5 Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan pesantren di Kota Pasuruan. Menurutnya, lingkungan madrasah dan pesantren merupakan basis penting dalam mencetak pemilih pemula yang kritis dan cermat.
"Fokus kami bukan hanya memberikan pemahaman kepemiluan, tetapi juga menekankan pencegahan politik uang dan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di masa non-tahapan Pemilu seperti sekarang, kesadaran masyarakat terutama pelajar terhadap pengawasan partisipatif justru harus terus dipupuk," ungkap Vita.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Akhmad Marta Affandi, memaparkan bahwa kolaborasi antar-stakeholder harus diperkuat sejak dini demi menyiapkan kualitas Pemilu Tahun 2029 yang lebih baik, termasuk dalam akurasi data pemilih. Sebagai langkah konkret, Bawaslu memperkenalkan draf Nota Kesepahaman (MoU) beserta sebuah inovasi pembelajaran digital bernama Massive Open Online Course (MOOC).
Inovasi digital ini memantik diskusi interaktif. Perwakilan Kemenag, mengingatkan bahwa pemilih pemula memiliki karakteristik unik, sehingga membutuhkan simulasi langsung atau praktik pemungutan suara agar tidak bingung. Ia berharap timeline kegiatan Bawaslu dapat dikoordinasikan lebih awal agar persiapan di madrasah berjalan optimal. Sementara itu, turut menyinggung mekanisme teknis pembelajaran berbasis MOOC tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri, menjelaskan bahwa MOOC dirancang sangat interaktif dan ramah teknologi.
"MOOC menggunakan sistem pembelajaran digital berbasis video dan materi interaktif yang dapat diakses mandiri oleh siswa. Isinya mencakup tahapan Pemilu, pengawasan partisipatif, hingga edukasi hukum kepemiluan melalui Sentra Gakkumdu. Pendekatan digital ini sengaja dipilih karena sangat sesuai dengan kebiasaan generasi Z dan alfa yang dekat dengan teknologi," jelas Bapak Sofyan.
Pertemuan koordinasi ini menghasilkan lima kesimpulan utama yang disepakati bersama oleh kedua lembaga. Bawaslu dan Kemenag Kota Pasuruan berkomitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan demi mematangkan kesiapan pemilih pemula melalui pendidikan kepemiluan sejak dini, yang berfokus pada pemahaman hak pilih serta pencegahan politik uang guna menangkal sikap apatis di kalangan pelajar. Guna mencapai target tersebut, platform digital MOOC yang dikembangkan Bawaslu akan dioptimalkan sebagai sarana literasi demokrasi yang efektif dan interaktif di lingkungan madrasah dan pesantren. Sebagai langkah nyata, kedua pihak akan segera melakukan koordinasi lanjutan untuk menyusun linimasa sosialisasi, memfasilitasi kegiatan simulasi pemilu, serta mematangkan draf kerja sama (MoU) resmi. Melalui rangkaian kolaborasi yang berkelanjutan ini, diharapkan dapat lahir generasi muda di Kota Pasuruan yang kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab penuh dalam mengawal jalannya demokrasi.
Humas