Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Diskusi Hukum Selasa Seri ke-10 Jatim, Perkuat Strategi Pengawasan Partisipatif
|
pasuruankota.bawaslu.go.id — Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan turut serta dalam kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-10 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).
Diskusi berkala tingkat provinsi ini mengusung tema "Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di seluruh Jawa Timur" sebagai wadah penguatan kapasitas hukum serta strategi pengawasan partisipatif di wilayah Jawa Timur.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Pasuruan diwakili secara komprehensif, mulai dari jajaran pimpinan Bawaslu Kota Pasuruan, hingga staf sekretariat yang membidangi hukum. Langkah ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Pasuruan dalam menyelaraskan pemahaman hukum dan kapasitas pengawasan dari pimpinan hingga ke tingkat staf.
Forum diawali dengan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, dan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits.
Diskusi berjalan dinamis membedah dinamika pelibatan warga serta kasus-kasus praktis di lapangan. Tiga pemateri utama membagikan best practices pengawasan, yakni perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tuban, Bawaslu Kabupaten Malang, dan Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Melalui keikutsertaan dalam DHS Seri ke-10 ini, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen menyerap berbagai wawasan dan pemikiran hukum yang berkembang untuk diterapkan di tingkat lokal. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu mendorong ruang partisipasi publik yang semakin luas, inklusif, dan berkeadilan dalam mengawal kualitas demokrasi dan integritas pemilihan di Kota Pasuruan.
Humas