Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Pertahankan Predikat Informatif, Komitmen Transparansi Publik Diakui

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Jum’at (7/11/2025) Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terhadap keterbukaan informasi publik kembali menuai apresiasi. Lembaga pengawas pemilu di Kota Pasuruan ini sukses mempertahankan predikat 'Informatif', kategori tertinggi dalam ajang bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) dalam acara puncak yang berlangsung meriah pada 27-28 Oktober 2025 di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta. Predikat Informatif menjadi tolak ukur tertinggi bagi badan publik maupun lembaga negara dalam penilaian transparansi dan pelayanan informasi.

Pengakuan ini menegaskan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan telah dinilai berhasil dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat luas. Capaian ini menjadi bukti konsistensi lembaga dalam menyajikan data dan informasi kepemiluan secara terbuka.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, yang juga mengampu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Data Informasi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian yang membanggakan ini.

"Alhamdulillah, ini adalah kabar baik. Predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh informasi publik terkait pengawasan Pemilu dapat disajikan secara transparan, cepat, dan akurat," ujar Vita.

Vita menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran di Bawaslu Kota Pasuruan. Seluruh staf, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, secara kolektif telah mengelola dan menyebarluaskan informasi melalui berbagai kanal resmi lembaga, memastikan informasi yang disampaikan dapat menjangkau publik secara efektif.

"Pencapaian ini memacu kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi. Kami berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian tak terpisahkan dari kinerja pengawasan pemilu," tutupnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Pasuruan telah melewati berbagai proses penilaian, diawali menerima sosialisasi dari Bawaslu Provinsi Jawa timur, pengisian Self Assesment Quetionnaire (SAQ), pelaksanaan Uji Akses oleh Bawaslu RI, penilaian SAQ, masa sanggah dan rekapitulasi nilai yang dimulai dari bulan Juni 2025.

Humas