Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu dan KPU Kota Pasuruan Gelar Coklit Terbatas di Karanganyar
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan memperketat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Terbaru, Bawaslu mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan dalam pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang berlangsung di Kelurahan Karanganyar.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan data yang tersaji pada Pemilu atau Pemilihan mendatang benar-benar akurat dan berkualitas.
Anggota KPU Kota Pasuruan, Muhammad Zahid, menjelaskan bahwa kedatangan tim ke Kelurahan Karanganyar fokus untuk memverifikasi tiga data pemilih yang dinilai memerlukan penanganan khusus.
"Ada tiga data pemilih yang perlu kami verifikasi langsung di lapangan. Dua pemilih dilaporkan telah meninggal dunia, dan satu pemilih tercatat berdomisili di luar negeri," ujar Zahid saat memberikan penjelasan di hadapan pihak kelurahan.
Hadir langsung mengawal jalannya proses ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, beserta jajaran staf.
Merespons agenda tersebut, pihak Kelurahan Karanganyar langsung bergerak cepat dengan memanggil Mudin setempat untuk membantu proses pelacakan. Koordinasi kemudian diteruskan kepada Ketua RW di wilayah tempat tinggal masing-masing pemilih yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan, diperoleh sejumlah fakta penting mengenai status para pemilih tersebut. Untuk pemilih yang dilaporkan meninggal dunia atas nama Pantes dan Zoris Maulana, Ketua RW beserta pihak keluarga telah mengonfirmasi bahwa keduanya memang benar telah wafat, meskipun hingga saat ini pihak keluarga diketahui belum mengurus atau menerbitkan akta kematian resmi. Sementara itu, terkait pemilih yang tercatat dalam data KBRI berada di luar negeri atas nama Yunike Hari Fransisca, tim pengawas bersama petugas berhasil menemui pihak keluarganya di area Kolam Renang Tirto Kencono. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga membenarkan bahwa yang bersangkutan saat ini memang sedang berada dan menetap di Hong Kong.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap dinamika data kependudukan di tingkat bawah dapat tercatat dengan akurat. Hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan menjadi bahan validasi bagi KPU dalam memperbarui daftar pemilih.
Dengan dihapus atau diperbaruinya data-data tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut, diharapkan potensi masalah administratif pada pesta demokrasi mendatang dapat ditekan sedini mungkin, sekaligus meningkatkan kualitas dan integritas kontestasi politik di Kota Pasuruan.
Humas