Lompat ke isi utama

Berita

Siasati Kebijakan WFH, Bawaslu Pasuruan Raya Gelar Zoom Bersama Guna Matangkan Kesiapan Orientasi PPPK

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di wilayah Pasuruan Raya bergerak cepat untuk memastikan produktivitas kerja tetap terjaga.

Berdasarkan SE tersebut, aturan Work From Home (WFH) kini diterapkan sebanyak dua hari dalam seminggu, tepatnya pada hari Selasa dan Jumat. Aturan ini berlaku bagi seluruh pegawai ASN di lingkungan Sekjen Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Sebagai upaya nyata untuk tetap produktif di tengah penyesuaian jadwal kerja dinas, Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan Bawaslu Kota Pasuruan menginisiasi kegiatan diskusi daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini mengusung tema "Berbagi Pengalaman dan Kesiapan Orientasi PPPK". Menariknya, forum ini menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Angkatan 1 & 2, serta CPNS Bawaslu Formasi 2025 yang baru saja resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai narasumber utama.

"Program ini digagas sebagai wadah penguatan kapasitas, khususnya bagi rekan-rekan PPPK tahun 2025 yang akan segera menghadapi fase orientasi pada bulan Juli hingga Agustus 2026 mendatang," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Joko Subag Tri.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, Prisma Agustian Prasetya Wisandha, yang juga menjadi pencetus program ini, menambahkan bahwa kolaborasi antardua wilayah ini penting untuk menyamakan persepsi dan kesiapan mental para pegawai baru dalam menghadapi tugas-tugas pengawasan ke depan.

Agenda kolaboratif yang bertajuk Zoom Bawaslu Pasuruan Raya ini tidak hanya diikuti oleh jajaran kesekretariatan dan staf, melainkan juga dihadiri dan dipantau langsung oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan serta Bawaslu Kota Pasuruan.

Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen Bawaslu Pasuruan Raya bahwa pembatasan fisik atau sistem kerja WFH bukanlah hambatan untuk menjaga ritme kerja. Sebaliknya, momentum ini dimanfaatkan secara optimal untuk saling mentransfer ilmu (knowledge sharing) demi melahirkan jajaran pengawas pemilu yang semakin solid, profesional, dan berintegritas.

Humas