Lompat ke isi utama
Berita
humas
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Re
humas
humas
Dalam rangka pemenuhan kuota 30% perempuan pada Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Pasuru
humas
Camat, Lurah dan tokoh ormas saat memberikan dukungan kesiapan pengawasan Pemilu 2024 dengan menyampaikan informasi pendafatarn Panwascam di wilayahnya masing-masing