KOTA PASURUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan secara resmi merilis hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan II (April, Mei, dan Juni) Tahun 2026. Melalui metode uji petik berkala yang dilaksanakan secara intensif setiap hari Senin, Rabu, dan Kamis, Bawaslu menyisir empat kecamatan se-Kota Pasuruan, yaitu Kecamatan Panggungrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Bugul Kidul, dan Kecamatan Purworejo. Langkah strategis ini diambil guna memastikan akurasi, kemutakhiran, dan kualitas hak pilih masyarakat di tingkat Kota Pasuruan.
Pelaksanaan uji petik dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM), Akhmad Marta Affandi, selaku penanggung jawab pelaksanaan lapangan. Tim Pengawasan Uji Petik Bawaslu Kota Pasuruan turun langsung memverifikasi data secara door-to-door serta berkoordinasi erat dengan jajaran pegawai aparatur kelurahan dan pengurus RT/RW setempat.