357 Pengawas TPS se-Kota Pasuruan Resmi Dilantik
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan gelar pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (16/11).
Sebanyak 357 PTPS dilantik di waktu yang berbeda. Sementara itu pelaksanaan pelantikan dengan menerapkan standar pencegahan dan penyebaran protokol Covid-19.
Pelantikan PTPS pada pagi hari dilaksanakan oleh Kecamatan Purworejo dengan melantik 101 PTPS. Pada pukul 12.30 WIB dilanjut dengan Kecamatan Panggungrejo dengan jumlah PTPS 122 PTPS. Pukul 15.00 WIB, Kecamatan Bugul Kidul melantik 55 PTPS. Terakhir pukul 18.00 WIB ditutup dengan pelantikan PTPS Kecamatan Gadingrejo sebanyak 79 PTPS.
Titin Yulinarwati, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan ditengah sambutan memberikan selamat kepada 357 Pengawas TPS. Beberapa tugas pokok dari Pengawas TPS, yakni mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara dan mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
“Saya perwakilan Bawaslu Kota Pasuruan mengucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar Bawaslu Kota Pasuruan kepada PTPS yang sudah dilantik. Setelah pelantikan ini PTPS akan dibimtek yang diadakan lain hari untuk menjelaskan tugas – tugas sebagai pengawas TPS”,ungkap Titin.
Harapannya PTPS diharapkan dapat menjalankan tugas secara efektif. Selain itu di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, Pengawas TPS juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terlebih kehadiran pengawas TPS diharapkan mampu memberikan Pendidikan politik terhadap masyarakat di sekitar wilayahnya, dan juga mampu mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada di Kota Pasuruan.
“Pengawas TPS adalah wajah kita, mereka adalah ujung tombak sekaligus barisan terdepan. Akan dibilang baik, jika kerja pengawas TPS baik, Bawaslu pun akan terlihat baik. Bisa dikata buruk, jika kerja pengawas di TPS buruk, maka buruk pula performa kita sebagai lembaga, ” ujarnya. (Humas/Bawaslukopas)