42 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ikuti Tes Tulis Computer Assisted Test (CAT)
|
pasuruankota.bawaslu.go.id- Sebanyak 42 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan mengikuti seleksi tertulis yang diadakan Pokja Pembentukan Bawaslu Kota Pasuruan pada Selasa (14/5/2024).
Seleksi tertulis diselenggarakan di gedung SMK Negeri 1 Kota Pasuruan di JL. Veteran , Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan 67122.
Peserta yang mengikuti tes tertulis ini merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Pokja Pembentukan Bawaslu Kota Pasuruan.
Ujian tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 ini dilakukan secara online dengan menggunakan sistem socrative dengan metode computer assisted test (CAT).
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu mengatakan dalam sistem socrative ini peserta akan diberikan pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda.
"Jadi dengan sistem socrative, para peserta ujian akan diberikan 100 soal dalam bentuk pilihan ganda dan nanti nilainya langsung bisa diketahui oleh peserta setelah selesai mengerjakan soal," kata Vita Suci Rahayu.
Menurut Vita Suci Rahayu, soal untuk tes tertulis tidak dibuat oleh Bawaslu Kota Pasuruan tetapi dibuat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sehingga kerahasiaan soal dipastikan terjamin dan tidak ada yang bocor ke peserta ujian.
"Soal ujian diberikan pada saat ujian akan dimulai secara online sehingga dijamin kerahasiaannya," lanjut Vita Suci Rahayu yang juga menjabat sebagai Kordiv SDMO, Bawaslu Kota Pasuruan.
Selain mengerjakan soal dalam bentuk pilihan ganda dengan sistem socrative secara online, peserta tes tulis juga mengerjakan 10 soal dalam bentuk essay dengan metode offline.
Kepada peserta tes tertulis, Vita Suci Rahayu kembali mengingatkan untuk selalu memantau informasi tahapan dan jadwal seleksi Panwascam melalui website dan media sosial Bawaslu Kota Pasuruan.
"Semua informasi yang terkait dengan pelaksanaan dan hasil seleksi akan diumumkan di media sosial dan website Bawaslu Kota Pasuruan. Jadi saya mengingatkan kembali, jangan sampai lupa dan ketinggalan informasinya," tambah Vita.
Berdasarkan tahapan dan jadwal rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024, setelah tahapan seleksi tulis Pokja akan mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi tertulis dan selanjutnya berhak mengikuti tahapan tes wawancara.
Pengumuman hasil tes tertulis akan dilakukan pada tanggal 17 Mei 2024. Sedangkan pelaksanaan tes wawancara akan digelar pada tanggal 18 hingga 20 Mei 2024. Rencananya tes wawancara akan dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Pasuruan.
Dari 42 orang peserta yang mengikuti seleksi tertulis nantinya hanya akan ada 12 peserta yang dinyatakan lulus untuk masuk ke tahapan tes wawancara. Jumlah ini sesuai dengan dua kali kebutuhan anggota Panwascam yang akan direkrut. (Humas)
Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan