Lompat ke isi utama

Berita

6 Anggota Panwaslu Existing Lolos sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

pasuruankota.bawaslu.go.id – Serentak, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Pasuruan akhirnya mengumumkan enam nama Panwaslu Kecamatan Existing yang lolos sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024, Rabu (1/5/24).

Dari delapan pendaftar, enam dinyatakan lolos dan dua anggota Panwaslu Existing yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau lolos penilaian evaluasi kinerja. Enam nama anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang lolos seleksi sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024, yakni :

  1. Nafi’atul Ilmiyah (Panggungrejo)

  2. Abdul Halim (Panggungrejo)

  3. Fisona (Bugul Kidul)

  4. Iftakhul Jannah (Bugul Kidul)

  5. Shandy Capri Pradana (Bugul Kidul)

  6. Muchamad Syaifudin (Gadingrejo)

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu menegaskan Pokja telah melakukan penilaian evaluasi kinerja secara ketat terhadap Panwaslu Kecamatan Existing baik evaluasi kinerja secara individu maupun secara kelembagaan.

“Penilaian evaluasi kinerja terhadap peserta existing dilakukan secara obyektif, sehingga ini adalah hasil terbaik dari yang terbaik. Saya berharap untuk sahabat Panwaslu Kecamatan yang tidak lolos tetap dapat berkontribusi dalam pengawasan Pemilihan 2024 meski telah diluar kelembagaan”, tutur Vita.

Sementara itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keenam nama yang lolos seleksi. Selanjutnya, Bawaslu Kota Pasuruan kembali melanjutkan proses rekrutmen pendaftar baru Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 ditanggal 3-4 Mei 2024 pengumuman pendaftaran dan dilanjutkan tanggal 5-7 Mei 2024 untuk penerimaan berkas pendaftaran. (Humas)

Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan