Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Pasuruan Uji Petik PDPB di Krampyangan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id — Bawaslu Kota Pasuruan menggelar uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Senin (7/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) serta memvalidasi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kedatangan tim Bawaslu Kota Pasuruan disambut langsung oleh Sekretaris Lurah Krampyangan, Yuyut Hermawan. Dalam uji petik tersebut, Bawaslu mencocokkan dokumen kependudukan warga—termasuk salinan akta kematian dari pengurusan ahli waris—dengan DPB. Dari hasil uji petik terhadap 15 sampel data pemilih, ditemukan delapan warga telah meninggal dunia namun perlu dipastikan penghapusannya dari daftar pemilih.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih hingga tingkat kelurahan.
“Uji petik ini merupakan langkah krusial untuk memastikan data pemilih benar-benar valid dan akurat. Pemilih yang sudah meninggal dunia harus dipastikan statusnya TMS agar tidak memicu persoalan data di kemudian hari. Kami mengapresiasi jajaran Kelurahan Krampyangan yang responsif melampirkan bukti pendukung seperti salinan akta kematian demi keterbukaan dan keakuratan data,” ujar Marta.
Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkala guna menjamin hak pilih masyarakat terlindungi dengan data yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Kota Pasuruan