Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Kota Pasuruan Sisir Rumah Warga dan Gelar Uji Petik PDPB di Kelurahan Bakalan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus memperketat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan uji petik dan verifikasi faktual langsung di lapangan, salah satunya di wilayah Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Senin (7/9/2026). 

Kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, S.E., beserta jajaran tim pengawas ini bertujuan untuk memastikan keakuratan serta kesesuaian data pemilih yang dikelola KPU agar tetap mutakhir dan akurat sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Dalam aksi lapangan tersebut, tim Bawaslu tidak hanya mendatangi rumah-rumah warga secara langsung (uji petik), melainkan juga berkoordinasi intensif dengan pihak Kelurahan Bakalan. Rombongan diterima langsung oleh Lurah Bakalan, Wintolo, S.ST. Fokus utama koordinasi menyasar pencocokan register kematian warga serta penelusuran data pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia, khususnya bagi warga yang belum memiliki akta kematian resmi. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPHM) Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal hak pilih masyarakat. 

"Uji petik ini merupakan komitmen Bawaslu untuk menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan bahwa data pemilih di Kota Pasuruan benar-benar bersih, akurat, dan mutakhir. Kami tidak hanya mengandalkan pencocokan dokumen di atas kertas, tetapi turun langsung door-to-door ke rumah warga. Hal ini penting untuk memverifikasi kondisi faktual di lapangan, terutama terkait pemilih yang berpotensi TMS karena telah meninggal dunia namun belum tercatat dalam dokumen akta kematian," ujar Marta. 

Bawaslu mencatat, dari hasil pengecekan awal data By Name By Address (BNBA), masih ditemukan potensi nama pemilih yang telah meninggal dunia namun tetap tercantum karena kendala administrasi kependudukan. Sementara itu, berdasarkan verifikasi faktual langsung ke sejumlah sampel rumah warga di Kelurahan Bakalan, seluruh sampel data pemilih terbukti valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Hasil dari uji petik dan penelusuran data ini selanjutnya akan dijadikan bahan pengawasan dan rekomendasi perbaikan data pemilih kepada KPU Kota Pasuruan demi mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas.

Bawaslu Kota Pasuruan