Apel Pagi Diawal 2022, Pegawai Bawaslu Lebih Disiplin
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3522/KP.08/SJ/01/2022 terkait himbauan pelaksanaan apel pagi meneruskan himbauan dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan rutin melaksanakan apel pagi di Senin awal tahun 2022, Senin (31/1/22).
Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Bawaslu Kota Pasuruan. Pelaksanaan apel fisik tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti jumlah peserta dan menentukan jarak aman.
Bertindak sebagai pemimpin upacara, Koordiv HPP Awanul Mukhris menyampaikan pejabat dan pegawai Bawaslu Kota Pasuruan tetap menjaga kedisiplinan.
“Diawal tahun 2022, kita telah melaksanakan apel yang mana telah menjadi kegiatan rutin dilingkungan Bawaslu Kota Pasuruan. Kita sambut awal tahun ini dengan semangat dan disiplin dalam bekerja”, jelas Mukhris.
Kedepannya tugas – tugas yang belum rampung di tahun 2021, segera diselesaikan sesuai jadwal deadline yang telah ditentukan. (Humas/Bawaslukopas)