Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Adakan Rakor, Persiapan Mengawasi Pembentukkan PPDP dan Tahapan Coklit

pasuruankota.bawaslu.go.id – Tahapan Pelaksanaan Pilwali kini memasukki tahapan pencocokkan data pemilih. Kemarin, Bawaslu Kota Pasuruan mengadakan pertemuan bersama Panitia Pengawas Kecamatan Divisi PHL se-Kota Pasuruan untuk membahas persiapan pengawasan pembentukkan PPDP dan tahapan coklit, Selasa (14/7)pagi.

Diketahui, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah diatur PKPU No. 5 Tahun 2020 dilaksanakan pada 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020, dengan masa kerja mulai tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Sistem kerja PPDP akan dilakukan secara door to door dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Titin Yulinarwati Anggota Bawaslu Kota Pasuruan sekaligus Koordiv Pengawasan dan hubungan Antar Lembaga memberikan arahan pada Pengawas Kecamatan untuk memantau lebih lanjut pembentukkan PPDP dan dipastikan sesuai dengan wilayah kerjanya.

“Rekan – rekan pengawas dari jajaran Kecamatan hingga Kelurahan, diharapkan melakukan pengawasan secara terinci sebelum pelantikan PPDP diadakan serta memastikan PPDP bekerja sesuai wilayahnya”, tutur Titin.

Selain itu Panwaslu Kelurahan juga memastikan PPDP yang bertugas coklit telah mendatangi rumah pemilih untuk mendata dan sesuai protokol kesehatan. Apabila terdapat temuan, Panwaslu Kelurahan dapat menuangan temuan tersebut ke dalam Form A untuk dilaporkan lebih lanjut ke Panwascam. Pemiilih yang telah di data oleh PPDP akan diberikan tanda khusus AA1 dan AA2 berupa stiker yang ditempel pada setiap KK dibagian depan rumah dan tanda terima.

“Bawaslu berharap sesama penyelenggara pemilihan dapat berkoordinasi dengan baik agar pelaksanaan Pilwali di Kota Pasuruan dapat berjalan dengan semestinya”, imbuh Titin.

Sebelumnya, KPU telah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 357 orang dan telah dilantik pada, Selasa (14/7)malam. Pengawas memiliki tugas untuk memastikan pembentukkan PPDP dan Coklit yang dilakukan jajaran KPU sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita