Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Perekaman e-KTP Terhadap 183 Santri

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Bentuk komitmen mengawal hak pilih Warga Negara Indonesia khususnya yang ada di Kota Pasuruan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Pasuruan awasi melekat proses perekaman biometric KTP Elektronik Pemula terhadap santri Ponpes Salafiyah Putra-Putri, Jum’at (02/02/24). Selain melibatkan proses administratif, perekaman biometrik KTP Elektronik oleh Disdukcapil juga menyampaikan identitas resmi kepada para santri yang telah berusia 17 tahun.

Program jemput bola oleh Disdukcapil ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP Elektronik dikalangan santri.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Panggungrejo penanggungjawab perekaman biometrik terbagi menjadi dua.

“Pondok Salafiyah Putri yang melakukan perekaman berasal dari Disdukcapil Kabupaten Pasuruan, sedangkan Pondok Salafiyah Putra perekaman dilakukan dari Disdukcapil Kota Pasuruan”, jelas Nafi’atul Ilmiyah, Ketua Panwaslucam Panggungrejo.

Sebagai informasi, sebanyak 183 pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berstatus santri Pondok Pesantren Salafiyah melaksanakan Perekaman Biometrik KTP Elektronik. Dan 30 santri yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang beralamatkan di Kota Pasuruan dan memilih di rumah masing-masing.(Humas)