Bawaslu Ikut Ramaikan #SayaSadarSayaPakaiMasker
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19, pemerintah mewajibkan kepada semua kalangan masyarakat untuk wajib menggunakan masker. Penggunaan masker ini wajib dilakukan ketika diluar rumah.
Rabu (15/4) Secara serentak Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengajak 38 Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Bawaslu Kota Pasuruan untuk memposting sosialisasi gerakan memakai masker. Postingan diunggah melalui media sosial Bawaslu maupun media sosial pribadi pengawas pemilu, dengan menggunakan tagar #SayaSadarSayaPakaiMasker. Terdapat 778 pengawas pemilu se-Jawa Timur mengunggah foto memakai masker.
Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan ingin mengajak masyarakat untuk menggunakan masker saat diluar rumah. Hal tersebut merupakan bentuk dari sosialisasi Bawaslu dalam upaya pencegahan covid-19.
“Ajakan ini juga bentuk kesadaran komisioner dan jajaran Bawaslu Kota Pasuruan untuk memakai masker saat diluar rumah. Dan tidak lupa juga mengingatkan kepada #sahabatbawaslu untuk wajib memakai masker”, imbuh Anas. Sebelumnya, Bawaslu Kota Pasuruan juga telah membagikan masker kepada pengguna jalan di depan Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman, (09/4). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari peringatan HUT Bawaslu ke-12.(Humas/Bawaskopas)