Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Pelaksanaan Seleksi CAT Calon Anggota PPK
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melakukan pengawasan melekat pada proses Computer Assited Test (CAT) rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Pasuruan di Lab Komputer SMK Negeri 1 Pasuruan, Senin (6/5/24).
Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi menjelaskan seseuai edaran Bawaslu RI Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc di KPU, pengawasan ini memastikan prosedur pelaksanaan tes CAT telah sesuai ketentuan atau tidak.
“Setiap proses tahapan rekrutmen anggota PPK selalu kita awasi, termasuk tahapan tes CAT ini apa telah berjalan sesuai prosedur, keterpenuhan kuota pendaftar dan 30% keterwakilan perempuan”, jelas Marta.
Pelaksanaan tes CAT calon anggota PPK diikuti 112 orang pendaftar yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Pasuruan. Pelaksanaan tes CAT dibagi menjadi dua sesi yaitu Sesi I pukul 07.30 WIB dav Sesi II pukul 10.30 WIB. Dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Pasuruan, terdapat 13 orang pendaftar tidak hadir dalam seleksi tertulisCAT ini.
“Nantinya, peserta yang mengikuti tes tulis akan terpilih nanti hanya lima orang disetiap kecamatan”, tuturnya.
Harapannya, peserta yang lolos seleksi memang benar-benar memahami proses kepemiluan sehingga dapat memahami teknis di lapangan dan tentunya calon anggota PPK ini memiliki integritas yang tinggi dalam bekerja.(humas)
Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan