Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Pelaksanaan Seleksi Tertulis (CAT), 248 Pendaftar Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Pasuruan Tahun 2024
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis (CAT) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan dalam 2 tahap dan diselenggarakan KPU Kota Pasuruan di Gedung SMK Negeri 1 Kota Pasuruan pada Rabu (15/05/2024) dan Jumat (17/5/2024).
Anggota Bawaslu Kota Pasuruan yang mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK yakni Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Vita Suci Rahayu.
Vita Suci Rahayu mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan ini untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur.
"Kita ingin memastikan proses seleksi tertulis untuk calon anggota PPS di Kota Pasuruan berjalan lancar," katanya disela-sela pengawasan.
Tes tertulis calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan tahun 2024 ini diikuti oleh 248 orang orang pendaftar.
Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Pasuruan. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 171/PP.04.2-Pu/3575/2024 tanggal 13 Mei 2024, KPU Kota Pasuruan menetapkan 248 orang yang memenuhi syarat.
Seleksi tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes dibagi dalam dua Tahap, Tahap pertama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB. Sedangkan Tahap kedua dimulai pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
KPU Kota Pasuruan rencananya akan mengumumkan nama-nama yang lulus dalam seleksi tertulis ini pada tanggal 20 Mei 2024. Sebagaimana diketahui, KPU Kota Pasuruan hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPS ditutup pada 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB menerima sebanyak 248 orang pendaftar.
Dengan rincian pendaftar dari total 4 Kecamatan, antara lain : Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 43 pendaftar, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 53 pendaftar, Kecamatan Panggungrejo sebanyak 89 pendaftar dan terakhir Kecamatan Purworejo sebanyak 63 pendaftar. (humas)
Penulis: Humas Bawaslu Kota Pasuruan