Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Bekali Pemuda Cara Tangkal Hoaks dan SARA Lewat Pengawasan Digital

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring melalui platform Zoom Meeting, Kamis (4/6/2026). 

Memasuki sesi materi, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas, A. Marta Affandi, memaparkan materi krusial mengenai teknis pengembangan pengawasan partisipatif. 

Marta menekankan bahwa dalam demokrasi modern, masyarakat tidak boleh hanya menjadi pemilih pasif, melainkan harus terlibat aktif menjaga integritas proses demokrasi. Selama ini, rendahnya partisipasi membuat pengawasan pemilu sering kali dianggap sebagai tugas Bawaslu semata. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma pengawasan. 

"Kita harus mengubah paradigma dari sekadar formalitas mekanis menjadi sebuah gerakan yang kolaboratif dan berkelanjutan. Pengawasan pemilu bukan lagi sekadar kewajiban formal, melainkan hak warga negara," ujar Marta saat memaparkan materi. 

Ia menambahkan bahwa program pengawasan ke depan akan dikembangkan dari proyek percontohan (pilot project) menjadi praktik terbaik (role model) yang bisa direplikasi di wilayah lain. Selain itu, fokus pengawasan juga diperluas ke komunitas-komunitas di luar tahapan pemilu melalui pembentukan electoral community

Dalam implementasinya, gerakan ini dibagi menjadi dua level utama: 

  • Level Berfungsi: Berfokus pada edukasi kepemiluan, konsolidasi jaringan, kampanye gagasan, dan pemantauan pemilu. 

  • Level Bergerak: Mendorong komunitas untuk menjadi penggerak forum pengawasan, memberdayakan masyarakat, serta menjadi role model

Ada berbagai wadah yang disiapkan untuk mendukung gerakan ini, mulai dari Pojok Pengawasan, Forum Warga, Kampung Pengawasan Partisipatif, hingga program pengawasan pemilih pemula di sekolah-sekolah, seperti yang diterapkan di SMAN 3 Kota Pasuruan. 

Selain pengawasan di dunia nyata, Marta juga menggarisbawahi pentingnya Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Di era digital saat ini, media sosial membuka peluang besar untuk pengawasan massal, namun di sisi lain juga sangat rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA. 

Menurut materi yang dipaparkan, kerawanan ini dipicu oleh dua faktor utama, yaitu masih lemahnya regulasi dan penegakan hukum, serta rendahnya literasi digital masyarakat dan pemilih. 

Sebagai solusi, Bawaslu merumuskan langkah taktis pengawasan digital bagi masyarakat, di antaranya: 

  1. Memantau Kampanye Digital: Aktif mengawasi pergerakan kampanye di media sosial. 

  2. Melaporkan Pelanggaran: Memanfaatkan kanal online untuk melaporkan dugaan pelanggaran. 

  3. Edukasi Informasi: Menyebarluaskan informasi pemilu yang valid secara aktif. 

  4. Mendeteksi Konten Negatif: Melakukan cek sumber informasi, verifikasi fakta, memeriksa logika dan emosi narasi, hingga menggunakan reverse image search untuk menangkal hoaks. 

Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap para peserta dari kalangan mahasiswa dan pemuda dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menguatkan jaringan komunikasi, memanfaatkan media digital dengan bijak, serta menggerakkan komunitas di sekitar mereka demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Acara yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Pasuruan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam sambutannya, Eka mengapresiasi keberagaman latar belakang para peserta. Menurutnya, komposisi peserta yang variatif ini merupakan modal penting untuk menciptakan gerakan pengawasan pemilu yang inklusif di daerah.

Humas