Bawaslu Kota Pasuruan Beri Materi Bimtek PTPS
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Pasuruan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tepat Pemungutan Suara (PTPS) yang terbagi menjadi dua jadwal 30 s.d 31 Januari 2024. Bimtek PTPS di Kecamatan Gadingrejo dan Kecamatan Panggungrejo dilaksanakan, Selasa (30/1/24). Sedangkan di Kecamatan Bugul Kidul dan Kecamatan Purworejo pelaksanaan bimteknya pada Rabu (31/4/24). Tujuan pelaksanaan bimtek ini untuk memberikan pengetahuan serta keterampilan bagi Pengawas TPS se-Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Marta Affandi selaku Koordiv HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Bimtek yang digelar di R.M Kurnia. Selain itu hadir juga Panwaslu Kelurahan se-Kota Pasuruan turut menghadiri Bimtek PTPS itu.
Marta sapaan akrabnya dalam kesempatannya memberikan penjelasan terkait tugas, wewenang dan kewajiban secara detail kepada PTPS.
Selain pengertian tupoksi kerja PTPS, materi yang disampaikan antara lain terkait Pungut Hitung suara di TPS, dan juga pengisian aplikasi yang akan diisi setiap PTPS terkait kejadian yang ada serta materi tekait kategori pelanggaran yang akan dimasukkan kedalam laporan hasil pengawasan FORM A.
“Jadi, selain bimtek secara langsung perlunya penguatan-penguatan terkait regulasi kepemiluan dan pengawasan juga kami terus berikan agar pelaksanaan pemilu terhindar dari berbagai kecurangan dan pelanggaran”,jelas Marta.
Menurutnya, menjelang 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Pasuruan berharap ke jajaran Pengawas diseluruh Kota Pasuruan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan mencari berbagai informasi guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. Salah satunya, terkait kecurangan politik uang. Sebagai informasi, Bimtek PTPS ini diikuti 579 PTPS sesuai dengan TPS di Kota Pasuruan. (Humas)
Penulis dan Foro : Humas Bawaslu Kota Pasuruan