Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Pleno Penetapan Kursi dan Caleg DPRD Kota Pasuruan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu hadiri Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota Legislative Terpilih DPRD Kota Pasuruan bertempat di Aula KPU Kota Pasuruan, Kamis (2/5/24).

Vita menyampaikan perolehan kursi parpol dan calon terpilih DPRD Kota Pasuruan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang disampaikan KPU Kota Pasuruan terlepas dari pasca Pemilu dan tidak ada gugatan dari hasil Pemilu 2024 kemarin.

“Penetapan ini telah sesuai jadwal, mengingat tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu ditingkat Kota Pasuruan di MK”, tutur Vita.

Saat penyampaian hasil rapat pleno terbuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, tidak terdapat koreksi dari peserta rapat pleno yang dihadiri Bawaslu, Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Kodim 0819, Polres Pasuruan Kota, Bakesbangpol Kota Pasuruan dan kepengurusan partai politik peserta Pemilu di Kota Pasuruan.

“Mari kita hormati proses demokrasi yang telah berlangsung ini dengan segala dinamikanya”, terang Koordiv SDMO Bawaslu Kota Pasuruan ini.

Hasil dari Pemilu 2024 untuk perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislastif terpilih DPRD Kota Pasuruan untuk partai pemenang di Pemilu 2024 di Kota Pasuruan yakni Partai Golkar mendapatkan sembilan kursi, disusul PKB mendapatkan delapan kursi.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Pasuruan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Pasuruan.

  • Kota Pasuruan 1 (Dapil Panggungrejo) sebanyak 10 kursi.

  1. H.Mukhammad Nawawi, S.Kom, MM. (Partai PKB)

  2. Rizky Asmarani Hasani Putri (Partai PKB)

  3. Mochammad Mahfudz, S.H. M.Hum. (Partai PKB)

  4. Andri Setyani (Partai PDI Perjuangan

  5. Mulyadi (Partai Golkar)

  6. Dedy Tjahjo Poernomo, S.H, M.A.P (Partai Golkar)

  7. Muhammad Munif (Partai Golkar)

  8. R. Imam Joko Sih Nugroho (Partai PKS)

  9. Muchammad Sulaiman (Partai Hanura)

  10. H.A. Khoirul Fattah S.H.I (Partai PPP)

 

  • Kota Pasuruan 2 (Dapil Bugul Kidul) sebanyak 4 kursi.
  1. Hj. Miftahul Jannah, S.E (Partai PKB)
  2. H. Ismail Marzuki Hasan, S.E (Partai PKB)
  3. Muhammad Rudi Salam, S.Pd.I (Partai Golkar)
  4. Lailatul Karomah (Partai Hanura)

 

  • Kota Pasuruan 3 (Dapil Purworejo) sebanyak 9 kursi.
  1. Bahrudien Akbar Wahyudi, S.E, M.M (Partai PKB)
  2. H. Abdullah Junaedi, S.T (Partai PKB)
  3. Ita Fidayanti, S.Pd (Partai Gerindra)
  4. Muhammad Gatot Adidoyo (Partai PDI Perjuangan)
  5. Sutirta, S.E (Partai Golkar)
  6. Yanuar Priambada, S.E (Partai Golkar)
  7. Mochammad Hasjim Asjari (Partai Nasdem)
  8. drh. Ismu Hardiyanto (Partai PKS)
  9. Aris Budi Prasetiya (Partai PAN)

 

  • Kota Pasuruan 4 (Dapil Gadingrejo) sebanyak 7 kursi.
  1. Mukhammad Yasin (Partai PKB)
  2. Mahfud Husairi, S.T (Partai PDI Perjuangan)
  3. Akhmad Rifa’i, S.H (Partai Golkar)
  4. M. Toyib (Partai Golkar)
  5. Mokhamad Khasan, S.E (Partai Golkar)
  6. Muhammad Suci Mardiko (Partai PKS)
  7. Aris Ubaidillah (Partai PPP)

Vita menegaskan, Bawalsu Kota Pasuruan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dan proses dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 termasuk juga tahapan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan.

“Ini untuk memastikan penetapan yang dilakukan KPU Kota Pasuruan telah sesuai dengan tata cara dan prosedur yang di atur dalam peraturan perundang-undangan”, pungkasnya.

Total keseluruhan kursi DPRD Kota Pasuruan sebanyak 30 kursi. (Humas)

Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan