Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Terima Kunjungan DPD PSI, Perkuat Koordinasi dan Pengawasan Partai Politik

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menerima kunjungan audiensi dari Ketua beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pasuruan, Jumat malam (9/10/2026) di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan. 

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu didampingi dua Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri dan Akhmad Marta Affandi. Dari pihak DPD PSI Kota Pasuruan, hadir Ketua DPD Wahyu Adri Prabowo beserta jajaran pengurus. 

Audiensi ini membahas penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai terbaru Nomor: 406/SK/DPP/2026 yang memuat perubahan struktur organisasi, tata kerja, logo, hingga konsep kerja partai. Selain itu, pertemuan ini menjadi wadah koordinasi terkait pentingnya ketertiban administrasi dan validitas data keanggotaan partai politik. 

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, S.E., menyambut baik kehadiran DPD PSI Kota Pasuruan yang datang membawa semangat dan identitas baru. Ia berharap PSI dapat berpartisipasi secara aktif dan optimal dalam menyongsong Pemilu 2029. 

"Meskipun regulasi Pemilu dan Pilkada mendatang masih menggunakan ketentuan yang ada karena belum ada aturan baru, kami berharap PSI dapat membantu mensosialisasikan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu kepada masyarakat. Jika terdapat hal yang tidak sesuai ketentuan, dapat dilaporkan ke Bawaslu, termasuk dalam ranah sengketa proses," ujar Sofyan. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan apresiasinya karena PSI merupakan partai politik pertama yang datang berkunjung ke kantor Bawaslu pada tahapan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tahun 2026 pasca selesainya tahapan pemilu. 

Vita menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, fokus Bawaslu adalah membangun sinergitas antarinstansi dan partai politik. "Pada masa non-tahapan, tugas Bawaslu belum seberat saat tahapan berlangsung. Kami belum melakukan penindakan maupun imbauan resmi karena belum ada verifikasi faktual. Namun, sinergitas terkait pemutakhiran data dan sosialisasi tetap berjalan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Vita mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan dalam pendataan keanggotaan partai untuk mengantisipasi potensi pencatutan NIK masyarakat di SIPOL. Selama ini, banyak warga yang baru mengetahui namanya tercatut saat mendaftar sebagai penyelenggara pemilu ad hoc. "Melalui pengawasan melekat pada rekrutmen badan adhoc, kami menemukan identitas warga yang tercatut di SIPOL. Ke depan, nama yang tercatut parpol dipastikan tidak dapat mendaftar sebagai penyelenggara," tegas Vita. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PSI Kota Pasuruan, Wahyu Adri Prabowo, menjelaskan bahwa pendaftaran anggota PSI dilakukan secara terbuka melalui sistem daring (online). Pihaknya kini telah menerapkan sistem penyaringan pada situs resmi partai guna meminimalisasi potensi pencatutan identitas dan keanggotaan ganda. 

"Sistem pendaftaran online kami sudah dilengkapi filter untuk mendeteksi profil pendaftar, seperti status PNS atau pekerjaan lainnya. Untuk pendaftaran offline masih bisa dipilah secara langsung, sementara pendaftaran online memang memiliki tantangan tersendiri. Kami juga melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi calon anggota secara langsung," terang Wahyu. 

Wahyu juga menambahkan bahwa dari 34 kelurahan di Kota Pasuruan, PSI telah membentuk perwakilan di 18 kelurahan. Pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) terus dilakukan secara cermat agar nama-nama yang terdaftar benar-benar merupakan anggota yang nyata dan berintegritas. 

Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menyarankan agar pendaftaran online tersebut segera ditindaklanjuti dengan verifikasi berkas fisik dan kelengkapan Surat Pernyataan Anggota (SPA). Hal ini penting untuk memastikan adanya persetujuan resmi dari calon anggota serta menjaga ketertiban administrasi kepartaian di kemudian hari. 

Pertemuan audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Bawaslu Kota Pasuruan dan DPD PSI Kota Pasuruan untuk terus menjaga komunikasi dan sinergitas demi terciptanya pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Pasuruan.

Humas