Lompat ke isi utama

Berita

Bersinergi Untuk Pemilihan 2024 Terkendali, Bawaslu Koordinasikan Bersama Sentra Gakkumdu

pasuruankota.bawaslu.go.id – Pelaksanaan koordinasi yang tidak melulu harus dibahas dalam kemasan rapat formal, kali ini Bawaslu Kota Pasuruan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, Kamis (25/7/24). Tentu saja,kunjungan ini untuk koordinasi bersama personil yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Pasuruan untuk Pemilihan 2024.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Koordiv PPPS A. Sofyan Sauri dan Koordiv HPPHM Akhmad Marta Affandi, membawa misi untuk menyatukan persepsi dan pola penanganan dalan tindak pidana dalam Pemilihan.

“Meski saat ini masih pada tahapan pemutakhiran data pemilih, dan tahapan pendaftaran calon akan di bulan Agustus tapi penyusunan langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana Pemilihan perlu dibahas”, tutur Sofyan.

Salah satunya, penyamaan persepsi menegani regulasi yang berlaku disetiap tahapan Pemilihan 2024. Sebab ketelitian sangat diperlukan karena disetiap tahapan sendiri tidak ada yang tenang melainkan setiap tahapan juga mengandung potensi pelanggaran tindak pidana.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyudiono selaku Pembina Sentra Gakkumdu menyampaikan gagasan untuk Sentra Gakkumdu Kota Pasuruan agar dapat lebih dekat dengan jajaran Pengawas ditingkat Kecamatan.

“Harapannya Sentra Gakkumdu dapat segera melaksanakan sosialisasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Pasuruan untuk memberikan wawasan atau pemahaman mengenai pelanggaran Pemilihan yang mengarah pada tindak pidana beserta regulasi yang berlaku”, imbuh Wahyu.

Pihak Kepolisian Kota Pasuruan, yang saat ditemui yaitu Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Rudy Hidajanto juga berharap pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kota Pasuruan dapat berjalan aman dan terkendali seperti Pemilu lalu. 

Humas