Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Program HPPHM di Bawaslu Jatim, Marta Affandi Paparkan Refleksi dan Tantangan Pengawasan di Kota Pasuruan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Anggota Bawaslu Kota Pasuruan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM), Akhmad Marta Affandi, memaparkan secara komprehensif evaluasi pelaksanaan program kerja Semester I Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Strategis Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini berlangsung pada 7–8 Agustus 2026.

Di hadapan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta seluruh peserta Zoom dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Marta sapaan akrabnya menyampaikan analisis mendalam terkait kesenjangan (gap) antara perencanaan strategis tertulis dengan realita implementasi pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga di Kota Pasuruan.

"Evaluasi ini menjadi momen krusial bagi kami untuk tidak hanya melihat keberhasilan kuantitatif, tetapi secara jujur mendeteksi gap antara apa yang direncanakan dalam buku dengan output, outcome, hingga impak nyata yang dirasakan masyarakat Kota Pasuruan," ujar Marta di hadapan peserta rakor.

Dalam pemaparannya, Marta menyoroti sejumlah dinamika pada Subdivisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas). Pada aspek pencegahan, pelaksanaan kegiatan seperti uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kunjungan ke partai politik, serta penyampaian imbauan telah membuahkan output berupa rekomendasi tertulis. Namun, outcome berupa kepatuhan partai politik di luar tahapan pemilu serta pemutakhiran data yang presisi masih menghadapi tantangan ketat akibat tingginya dinamika mobilitas penduduk dan aksesibilitas data.

Pada aspek Partisipasi Masyarakat (Parmas), program seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), sosialisasi pemilih pemula, dan kerja sama dengan organisasi kepemudaan/BEM telah sukses secara kuantitatif dalam mendongkrak literasi kepemiluan. Kendati demikian, kesadaran kritis peserta belum sepenuhnya bertransformasi menjadi outcome berupa aksi nyata pelaporan resmi berbasis komunitas. Budaya permisif (serba memaklumi) dan rasa sungkan/takut masyarakat untuk melapor masih menjadi hambatan impak pengawasan partisipatif di lapangan.

Di sisi lain, Marta juga memaparkan inisiatif positif yang dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan di luar dokumen perencanaan, seperti pendekatan persuasif dan edukasi langsung secara fleksibel kepada partai politik guna merespons resistensi serta membangun kesadaran sejak dini di luar tahapan.

Terkait Hubungan Antar Lembaga (Hubal), Marta menguraikan Bawaslu Kota Pasuruan telah aktif menjalin kemitraan strategis melalui MoA/PKS dengan berbagai elemen, mulai dari Perguruan Tinggi (Universitas Wiranegara), organisasi kepemudaan (HMI, GMNI, IMM, GP Ansor), media massa (PWI, AJPB), hingga penjajakan kerja sama dengan TP PKK. Namun, ia menggarisbawahi bahwa hubungan antar lembaga kerap kali masih bersifat personal-based dan cenderung aktif hanya saat tahapan berjalan.

"Harapan kami ke depan, sinergi Hubal tidak lagi reaktif atau bergantung pada figur personel, melainkan bertransformasi menjadi kerja sama sistemik yang konsisten, bahkan pada masa non-tahapan," tambah Marta.

Pemaparan evaluasi dari Bawaslu Kota Pasuruan ini sejalan dengan arahan Ketua Bawaslu Jatim A. Warits dan Anggota Bawaslu Jatim Eka Rahmawati yang menekankan pentingnya tata kelola pengawasan berbasis bukti (evidence-based governance) serta pergeseran orientasi program dari sekadar pemenuhan kegiatan (output) menuju dampak perubahan nyata (impact) bagi masyarakat.

Melalui refleksi objektif pada Rapat Koordinasi Evaluasi Semester I ini, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen untuk menyempurnakan formulasi strategi pada Semester II Tahun 2026. Fokus perbaikan akan diarahkan pada penguatan jejaring partisipatif berbasis komunitas lokal yang lebih spesifik, peningkatan kualitas tata kelola laporan pengawasan, serta pemantapan sinergi antar lembaga dalam menyongsong kesiapan pengawasan Pemilu 2029.

Humas