Gandeng Kemenag, Bawaslu Kota Pasuruan Siap Sasar Madrasah dan Pesantren Demi Melek Demokrasi
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Rabu (8/7/2026) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan resmi menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus konsolidasi demokrasi yang berlangsung di Kantor Kemenag Kota Pasuruan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan antarinstansi dalam mendukung pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kualitas data pemilih di Kota Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S.Sos., menegaskan bahwa sinergi lintas sektor ini merupakan kunci utama untuk membangun kesadaran demokrasi yang berintegritas di tengah masyarakat.
"Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujar Vita.
Sebagai langkah konkret pasca-MoU, Bawaslu Kota Pasuruan langsung tancap gas dengan menyiapkan program Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Demokrasi. Program ini dirancang untuk memperluas edukasi kepemiluan kepada para peserta didik.
Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu mengajukan permohonan data jumlah madrasah di Kota Pasuruan. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pasuruan, Abdul Chakim Thantowi, S.P., merespons positif hal ini dan memaparkan bahwa saat ini terdapat enam madrasah (negeri dan swasta) di Kota Pasuruan yang siap menjadi mitra strategis.
Melalui madrasah-madrasah ini, nilai-nilai pengawasan partisipatif dan kepemiluan diharapkan dapat tersampaikan secara masif kepada generasi muda.
Selain fokus pada edukasi, kerja sama ini juga menyasar keakuratan data pemilih. Bawaslu meminta data warga yang telah menikah namun belum berusia 17 tahun. Kelompok ini menjadi fokus dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) karena secara regulasi mereka berpotensi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Tak hanya madrasah, Bawaslu juga berencana memperluas jangkauan ke sektor keagamaan tradisional. Vita menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung ke lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Apabila diberikan kesempatan, kami siap sowan ke pondok-pondok pesantren di Kota Pasuruan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pendidikan demokrasi. Kami berharap pesantren bisa menjadi mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berkualitas," tambah Vita.
Gayung bersambut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pasuruan, Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si., menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan data yang diperlukan Bawaslu, sepanjang sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena kita sudah melaksanakan MoU, maka terkait permintaan data yang menjadi ruang lingkup kerja sama ini tentu akan kami layani sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Dr. H. Rasyidi.
Dalam agenda penting ini, hadir pula Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag, Moh. Isnaini Yulad, S.Ag., M., serta jajaran staf dari Bawaslu Kota Pasuruan.
Melalui komitmen kuat kedua instansi ini, jalannya Pemilu dan Pemilihan di Kota Pasuruan ke depan diharapkan dapat berlangsung lebih demokratis, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan Islam.
Humas Bawaslu Kota Pasuruan