Hari Kedua Pendaftaran Panwascam Pemilihan 2024 Mulai Banyak Peminat
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Pokja Penerimaan Pendaftaran Panwascam Baru Bawaslu Kota Pasuruan untuk Pemilihan 2024 dihari kedua mulai banyak didatangi puluhan pendaftar yang akan menyerahkan berkas, Senin (6/5/24).
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu dalam keterangannya mengatakan dihari kedua dibukanya pendaftaran ini, hanya satu kecamatan yang sepi diminati pendaftar.
“Bawaslu Kota Pasuruan membuka pendaftaran Panwascam untuk Pemilihan 2024 hanya di tiga kecamatan, yakni Panggungrejo, Purworejo dan Gadingrejo. Namun, sampai hari kedua di kecamatan Panggungrejo masih sepi. Tidak ada pendaftar sama sekali”, jelas Vita sekaligus Ketua Pokja Penerimaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Baru untuk Pemilihan 2024.
Rata-rata pendaftar Panwaslu Kecamatan baru lebih memilih mengantar berkasnya secara langsung ke Kantor Bawaslu Kota Pasuruan. Petugas penerima berkas pendaftaran langsung memeriksa berkas setelah diserahkan oleh pendaftar. Selain, itu penting juga untuk melakukan pengecekan di SIPOL untuk calon Panwaslu Kecamatan Baru yang mendaftar, untuk memastikan tidak tercatut dalam susunan maupun anggota partai politik.
Hingga waktu pendaftaran hari ini ditutup pukul 17.00 WIB, jumlah pendaftar yang berkasnya dinyatakan telah lengkap sebanyak sebelas orang.
“Sebelas pendaftar ini memilih untuk mendaftar di Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Gadingrejo”, imbuhnya.
Sesuai tahapan dan jadwal rekrutmen, pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 bagi pendaftar baru ini akan ditutup besok atau Selalsa, 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Apabila belum terpenuhi kuota pendaftar, maka Pokja akan memperpanjang waktu pendaftaran.
“Jika kuota masih belum terpenuhi sampai hari terakhir, Pokja akan memperpanjang waktu pendaftaran pada 9 s.d 11 Mei 2024”, tutur Vita.
Sebelumnya dihari pertama pendaftaran dibuka, sejak tanggal 5 Mei 2024 masih sepi peminat. Untuk formasi kebutuhan Panwaslu Kecamatan disetiap kecamatan telah dijelaskan pada pengumuman.(Humas)
Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan