Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Kerja Moh. Amin Ke Kantor Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id -  Pasca pengaktifan kembali pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur intens melakukan supervisi  untuk memantau kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap kesiapan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pilkada Lanjutan Tahun 2020. Ditengah pandemi Covid-19, diketahui pengawas adhoc sempat dihentikan sementara.

Kesempatan kali ini Moh. Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkunjung di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Sabtu (12/7) Dihadapan Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan dan Panwascam se-Kota Pasuruan, Moh. Amin menuturkan seorang pengawas harus mematuhi kebijakan negara.

“Kita (pengawas) bagian dari sistem negara. Seorang pengawas sudah seharusnya segaris dengan kebijakan negara khususnya kebijakan dalam pencegahan Covid-19. Pengawas sebagai bagian dari sistem negara, tidak sepatutnya berbeda dengan kebijakan negara”, pesan Amin pada pengawas.

Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ditengah pandemi menjadi tantangan baru bagi pengawas. Selain mengawasi tahapan pemilihan disisi lain juga mengawasi penerapan protokol kesehatan gugus tugas Covid-19 pada penyelenggara pemilihan dan pemilih. Pengawas wajib memastikan SOP pencegahan Covid-19, minimal menggunakan masker, face shield, handsanitizer dan wajib mencuci tangan. Meski hanya kunjungan singkat, namun arahan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur sangat penting untuk dilaksanakan. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita