Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Uji Petik DPB Hasil Penetapan Triwulan IV, Bawaslu Kota Pasuruan Pastikan Akurasi Data Pemilih

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hasil penetapan Triwulan IV oleh KPU Kota Pasuruan. Melalui kegiatan uji petik data pemilih pada Senin (12/1/26) ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kota Pasuruan.

Pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tim pengawas yang terdiri dari Anggota dan Staf Teknis Bawaslu Kota Pasuruan melakukan pencocokan langsung data DPB Triwulan IV yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Pasuruan.

Uji petik dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Purworejo Kelurahan Purutrejo serta Kecamatan Gadingrejo yang meliputi Kelurahan Bukir dan Kelurahan Gentong. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Pasuruan mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Bawaslu Kota Pasuruan melakukan uji petik terhadap sejumlah data pemilih dan hasilnya seluruh data yang dicocokkan dinyatakan sesuai antara data administrasi dengan kondisi lapangan.

Sementara itu, uji petik di wilayah Kecamatan Gadingrejo menunjukkan bahwa sebagian besar data pemilih juga telah sesuai. Namun, Bawaslu Kota Pasuruan menemukan satu data pemilih yang sudah tidak berdomisili di wilayah setempat karena telah bercerai dan kembali ke daerah asal di Jawa Tengah. Pemilih tersebut tercatat masih masuk dalam DPB di salah satu kelurahan, sehingga menjadi catatan penting untuk dilakukan penyesuaian data oleh KPU Kota Pasuruan.

Bawaslu Kota Pasuruan menilai temuan tersebut sebagai bagian dari dinamika pemutakhiran data pemilih yang memerlukan pembaruan secara berkelanjutan. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan koordinasi dan rekomendasi kepada KPU Kota Pasuruan agar data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjamin hak pilih warga serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Pasuruan.

Humas