Lompat ke isi utama

Berita

Pantauan Hari Pertama Pengawasan, Masih Nihil Pasangan Mendaftar

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan mengawasi pelaksanaan hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan di Kantor KPU Kota Pasuruan, Selasa (27/8/24).

Koordiv PPPS Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri mengatakan pengawasan aktif dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dihari pertama sesuai waktu pelaksanaannya.

“Meskipun masih nihil pendaftar, namun ada beberapa poin yang kami awasi”, ujar Sofyan.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan mencakup persyaratan pencalonan seperti berkas-berkas administrasi yang harus diunggah ke dalam aplikasi SILON.

Pengawasan juga dilakukan berkaitan dengan rencana pengerahan massa tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon berikut koalisi partai politik bersangkutan.

Pihaknya akan mencermati siapa saja yang mengikuti rombongan pasangan calon kepala daerah, termasuk yang dilarang dalam aturan undang-undang seperti ASN, kepala desa dan pihak terlarang lain.

Bawaslu Kota Pasuruan akan melakukan pengawasan pada saat pendaftaran mulai 27 Agustus s.d 29 Agustus 2024. Mari bersama mengawal Pemilihan 2024 agar berlangsung aman dan damai.

Humas