Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Awasi Ketat Rekapitulasi DPSHP Serentak se-Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan serentak se-Kota Pasuruan mendapat pengawasan secara ketat, Selasa (10/9/24). Hal ini diungkapkan Koordiv HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan Akhmad Marta Affandi.

“Dalam pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPSHP ini, Bawaslu Kota Pasuruan mengarahkan Panwaslu Kecamatan untuk tetap mengawasi dengan ketat. Intinya untuk memastikan keabsahan dokumen data dukung dari pemilih yang jumlahnya terdapat perubahan”, ungkap Marta.

Data dukung pemilih harus diperiksa secara teliti, misal bagi pemilih baru, yang harus didukung dengan adanya KTP-el. Data dukung itulah yang menjadi focus pengawasan, sehingga pemilih tersebut benar-benar telah memenuhi syarat.

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPSHP dilaksanakan serentak di empat kecamatan pada tanggal 10 September 2024 dengan jadwal

  • Kecamatan Panggungrejo pelaksanaan pukul 18.00 WIB

  • Kecamatan Bugul Kidul pelaksanaan pukul 19.00 WIB

  • Kecamatan Purworejo pelaksanaan pukul 19.30 WIB

  • Kecamatan Gadingrejo pelaksanaan pukul 19.00 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan membagi beberapa tim untuk pelaksanaan monitoring jalannya rapat pleno ditingkat kecamatan. Sebelumnya pengawasan melekat terkait DPSHP telah dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, yakni Panwaslu Kelurahan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Humas