Pastikan Bebas Covid-19, Pengawas se-Kota Pasuruan Di Rapid Test
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Guna pastikan bebas covid-19, Bawaslu Kota Pasuruan dan jajaran pengawas ad hoc se-Kota Pasuruan melakukan Rapid Test, Rabu (22/7) pagi bertempat di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan. Tujuan Rapid Test bagi jajaran Bawaslu Kota Pasuruan yang pertama untuk mengikuti anjuran Pemerintah dan instruksi Bawaslu terkait dengan kesiapan pengawas Pemilu.
Sebanyak 15 orang di Bawaslu Kota Pasuruan telah melakukan Rapid Test diikuti Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati Anggota Bawaslu Kota Pasuruan dan Awanul Mukhris Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, serta 13 orang dari Kesekretariatan Bawaslu Kota Pasuruan. Dari hasil Rapid Test tersebut diketahui semuanya Non Reaktif terhadap Covid-19.
Sedangkan sebanyak 12 pengawas adhoc ditingkat kecamatan dan 34 pengawas adhoc ditingkat kelurahan se-Kota Pasuruan juga telah melakukan Rapid Test. Dari hasil Rapid Test tersebut diketahui jajaran pengawas adhoc se-Kota Pasuruan Non Reaktif terhadap Covid-19.
“Seluruh jajaran pengawas mulai tingkat Kota, Kecamatan hingga kelurahan wajib melaksanakan Rapid Test dengan hasil keseluruhan Non Reaktif Covid-19. Saya sangat bersyukur sehingga pengawas dapat melanjutkan tugas pengawasan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan”, terang Anas.
Pelaksanaan Rapid Test juga untuk meningkatkan kepercayaan publik khususnya warga masyarakat Kota Pasuruan terhadap penyelenggara. Apalagi telah memasukki pengawasan tahapan Penelitian dan Pencocokan (Coklit) Daftar dan Data Pemilih Pemilihan Walikkota dan Wakil Walikota Pasuruan.
“Kita juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat ketika dilakukan pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih”, imbuh Anas.
Anas menambahkan, Bawaslu Kota Pasuruan bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Pasuruan untuk kegiatan Rapid Test. (Humas/Bawaslukopas)