Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Aman, Bawaslu Pasuruan Blusukan ke Kelurahan Petamanan Lakukan Uji Petik

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Demi menghadirkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan kembali turun ke lapangan. Selanjutnya, giliran Kelurahan Petamanan yang didatangi tim pengawas dalam agenda Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (16/7/2026). 

Kedatangan tim Bawaslu Kota Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Akhmad Marta Affandi, S.E beserta jajaran sekretariat disambut hangat oleh Lurah Petamanan, Realdi Hendra Bayu, S.STP., dan Sekretaris Kelurahan, Aria Prakasa, S.Kom., M.M. 

Fokus utama koordinasi ini adalah menyaring data warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili. Data-data seperti inilah yang kerap menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kebersihan daftar pemilih. 

Dalam diskusi santai tersebut, pihak kelurahan membagikan realita di lapangan bahwa pencatatan data kematian saat ini jauh lebih lengkap di tingkat RW. Menariknya, fungsi Mudin kini sudah tidak lagi menjadi sumber utama penelusuran data tersebut. 

Pihak Kelurahan Petamanan juga sempat menanyakan dari mana asal data sampling yang dibawa oleh pengawas. Menjawab rasa penasaran tersebut, Akhmad Marta Affandi selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Bawaslu Kota Pasuruan memberikan penjelasan yang edukatif. 

"Kami di Bawaslu tidak mendapatkan data pemilih langsung dari pemerintah pusat. Data yang kami gunakan sebagai dasar pengawasan ini murni bersumber dari hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kemudian kami turunkan ke lapangan untuk divalidasi lewat metode uji petik secara sampling," jelas Marta. 

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak meminta data by name by address (BNBA) resmi milik Dispendukcapil yang bersifat terpusat, melainkan data administrasi yang tercatat mandiri di buku register kelurahan, khususnya mengenai warga yang wafat. 

Merespons penjelasan humanis dari Bawaslu, Lurah Petamanan langsung memberikan lampu hijau. Pihak kelurahan berkomitmen mendukung penuh pemutakhiran data ini dengan mengarahkan koordinasi teknis ke Kasi Ketertiban dan Pelayanan Umum, Hardiyanto. Data administrasi kependudukan kelurahan tersebut nantinya akan direkap dan dikirimkan secara praktis dalam bentuk soft file via aplikasi pesan singkat. 

Tidak berhenti di kantor kelurahan, setelah mengantongi izin, tim Bawaslu Kota Pasuruan langsung 'blusukan' mendatangi satu per satu rumah warga di wilayah Kelurahan Petamanan. Langkah nyata ini dilakukan demi memastikan secara langsung (cross-check) bahwa warga setempat memang benar-benar sudah terakomodasi dalam pemilih berkelanjutan yang ditetapkan KPU. 

Melalui kolaborasi aktif dan pendekatan persuasif seperti ini, Bawaslu Kota Pasuruan optimis proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Pasuruan dapat berjalan transparan, akurat, dan minim kekeliruan.

Humas