Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Valid, Bawaslu Kota Pasuruan Temukan Perubahan Data Pemilih di RW 01 Kepel

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan memperketat pengawasan pemutakhiran data pemilih. Usai berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Bugul Kidul, jajaran Bawaslu Kota Pasuruan turun langsung ke lapangan untuk menyisir data pemilih di wilayah Kelurahan Kepel, Senin (12/10/2026).

Sidak lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM). Dalam pengawasan uji petik ini, Bawaslu menemui Ketua RW 01 Kelurahan Kepel, Iftakhul Jannah, guna memvalidasi dinamika data pemilih secara riil.

Berdasarkan hasil wawancara dan pencocokan data bersama Ketua RW 01, Bawaslu Kota Pasuruan menemukan sejumlah temuan:

  • Alih Status TNI: Terdapat 3 warga yang berganti status menjadi anggota TNI, sehingga hak pilihnya gugur.

  • Meninggal Dunia: Terdata 1 warga dilaporkan telah meninggal dunia.

  • Pindah Domisili: Tercatat 2 warga telah pindah keluar dari wilayah Kelurahan Kepel.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih di tingkat tapak agar tidak ada celah pelanggaran.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan daftar pemilih benar-benar valid dan bersih dari kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Temuan berupa warga yang menjadi TNI, meninggal dunia, maupun pindah domisili ini akan segera kami rekomendasikan ke KPU agar data DPT segera diperbarui secara akurat," ujar Vita Suci Rahayu.

Humas