Pendaftar Panwas Kelurahan di Kota Pasuruan Membludak
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan resmi ditutup Sabtu, (22/2). Pendaftaran ditangani langsung oleh Panwas Kecamatan, sampai akhir pendaftaran sudah mencapai 92 orang yang mendaftarkan diri sebagai Panwas Kelurahan se-Kota Pasuruan. Jumlah tersebut sudah melebihi dari kuota Pengawas Kelurahan yang seharusnya 34 orang.
Membludaknya jumlah pendaftar Panwas Kelurahan merupakan bentuk antusiasme warga Kota Pasuruan yang tinggi, ingin menjadi bagian pejuang demokrasi. Sedangkan pendaftaran Panwas Kelurahan dibuka dari hari Minggu (16/2) sampai tujuh hari kedepan. Dan tepat pada Sabtu (22/2) kemarin pendaftaran resmi ditutup.
Menurut Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, "jumlah pendaftar Panwas Kelurahan di Kota Pasuruan termasuk tinggi dan diluar dugaan. Karena yang dibutuhkan untuk pengawas kelurahan sebanyak 34 orang."
Rata - rata jumlah pendaftar tiap kelurahan sebanyak 2 orang. Ada beberapa kelurahan dengan minat terbanyak 6 hingga 7 pendaftar. Puluhan pendaftar itu juga sudah menjalani seleksi wawancara dihari yang sama setelah menyerahkan berkas administrasi dikantor Panwas Kecamatan.
Selanjutnya, pihaknya akan memutuskan 34 Panwas Kelurahan yang akan bertugas. Keputusan diambil berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wawancara.
"Setelahnya akan ada tahap penyampaian tanggapan masyarakat terkait integritas calon panwas kelurahan", imbuh Anas. (Humas/Bawaslukopas)