Pengawasan Hari Ketiga, Peluang Lawan Kotak Kosong Menguat
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Setelah pendaftaran satu bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan di hari kedua selesai, Bawaslu Kota Pasuruan tetap mengawasi proses pendaftaran calon kepala daerah di Kantor KPU Kota Pasuruan hingga hari terakhir, Rabu (29/8/24). Sesuai aturan dihari terakhir pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Koordiv PPPS Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri bersama staf sekretariatan sejak pagi telah bersiap di Kantor KPU Kota Pasuruan, meski tak ada lagi yang mendaftarkan diri.
“Kita tetap melakukan pengawasan di hari ketiga pendaftaran, walaupun hingga malam ini tidak ada yang hadir untuk mendaftarkan diri”, tutur Sofyan.
Diketahui selama tiga hari tahapan pendaftaran Pemilihan 2024 di Kota Pasuruan baru satu bapaslon yang mendaftarkan diri. Yakni pasangan Adi Wibowo – M. Nawawi.
Terkait hanya calon tunggal yang mendaftarkan diri, Sofyan berujar bahwa pihaknya masih menunggu hingga waktu 23.59 WIB dan pendaftaran dinyatakan berakhir.
Dan apabila memang hanya calon tunggal, maka sesuai aturan PKPU akan dilaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran oleh KPU Kota Pasuruan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Humas