Pengawasan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Hari Keempat Baru Capai 67,7%
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Jum'at (23/2/24) Dari hasil monitoring Bawaslu Kota Pasuruan Pleno rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pasuruan sudah berjalan empat hari. Total suara yang sudah terekap mencapai 67,7% persen dari empat kecamatan.
"Pleno rekapitulasi dilakukan di empat kecamatan dengan menggunakan sistem panel," ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri.
Sistem panel terdapat di tiga kecamatan terbagi menjadi 2 panel yang masih disekitaran area kecamatan oleh masing-masing PPS yang menaunginya. Serta satu kecamatan yaitu Bugul Kidul masih menggunakan satu panel.
"Kecamatan Panggungrejo terbagi menjadi 2 panel di Ruang pelayanan dan Pendopo kecamatan. Kecamatan Purworejo juga 2 panel di Pendopo kecamatan serta di halaman parkir dengan mendirikan tenda. Sedangkan Kecamatan Gadingrejo juga 2 panel di Pendopo kecamatan dan Rumah Dinas Camat. Pengawas kita bagi untuk memastikan rekap berjalan sesuai ketentuan", tegas Sofyan.
Khusus Kecamatan Bugul Kidul yang memiliki 6 kelurahan dan 88 TPS, maka cukup menggunakan satu panel. Hal ini untuk memudahkan Pengawas mengetahui jalannya rekapitulasi tingkat kecamatan.
Sofyan kemudian membicarakan, hasil Pleno Rekapitulasi hari keempat berdasarkan laporan Panwascam sore tadi.
“ Hasil pleno rekapitulasi adalah sebagai berikut: PPK Panggungrejo selesai 125 TPS dari 188 TPS, PPK Bugul Kidul selesai 82 TPS dari 88 TPS, PPK Purworejo baru selesai 75 TPS dari 171 TPS, sedangkan PPK Gadingrejo selesai 111 TPS dari 132 TPS,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi dari masing-masing PPK tersebut, dia menuturkan, maka pada hari keempat telah selesai dilakukan rekapitulasi sebanyak 393 TPS dari 579 TPS.
"Tidak ada kejadian khusus yang signifikan, hanya beberapa kesalahan tulis baik di C Hasil maupun input pada SIREKAP. Dan yang membuat rekap memakan banyak waktu dikarenakan C Hasil yang seharusnya diletakan pada kotak suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), dengan KPPS malah diletakan sesuai kotak suara masing-masing", imbuh Sofyan.
Meski hanya ditemukan di TPS beberapa kelurahan. Hal ini membuat petugas rekapitulasi tingkat kecamatan masih memerlukan tenaga ekstra untuk mengeluarkan seluruh surat suara untuk pengambilan C Hasil.(Humas)
Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan