Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kecamatan Panggungrejo

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya menjaga kualitas demokrasi dan keakuratan data pemilih. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri, beserta lima orang staf Bawaslu. Kehadiran tim Bawaslu disambut hangat oleh Camat Panggungrejo, Iman Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantapkan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, menjelaskan bahwa selain melakukan pengawasan melalui kunjungan ini untuk mempererat tali silaturahmi. Bawaslu juga melaksanakan proses PDPB dengan menerjunkan tim secara langsung untuk Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) guna memastikan validitas data di lapangan.

"Jika ada informasi yang belum didukung bukti valid seperti data kematian yang belum memiliki akta kematian atau laporan pernikahan di bawah umur kami turun langsung melakukan cek lokasi," ujar Sofyan.

Terkait temuan pernikahan di bawah umur di wilayah Panggungrejo, Bawaslu mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Mengingat sifat informasi yang rahasia, Bawaslu tidak mendatangi yang bersangkutan secara langsung, namun memastikan bahwa warga tersebut telah memenuhi syarat dan masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Selain fokus pada akurasi data pemilih, Bawaslu Kota Pasuruan juga menjajaki kolaborasi untuk sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas. Bawaslu berharap dapat menyisipkan edukasi demokrasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti pertemuan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) maupun kegiatan rutin Pokja I di tingkat kelurahan.

Usulan tersebut mendapat respon positif dari Camat Panggungrejo, Iman Hidayat. Pihak kecamatan siap mengagendakan pelibatan Bawaslu pada kegiatan-kegiatan masyarakat yang memungkinkan.

Tak hanya itu, Camat Panggungrejo mengungkapkan bahwa pihak kecamatan tengah merencanakan agenda besar yang melibatkan seluruh Ketua RT dan RW se-Kecamatan Panggungrejo mencakup sekitar 400 RT dan 80 RW.

Kegiatan berupa acara samroh yang direncanakan berlangsung pada November 2026 mendatang ini rencananya juga akan mengundang Wali Kota Pasuruan.

"Agenda ini masih kami koordinasikan bersama para lurah. Kami tentu menyambut baik dan akan mengagendakan pelibatan Bawaslu Kota Pasuruan dalam kesempatan tersebut agar pesan-pesan pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara efektif hingga tingkat akar rumput," pungkas Camat Panggungrejo.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu dan pihak kecamatan dapat terus terjalin erat demi mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Kota Pasuruan.

Humas