Tingkatkan Akuntabilitas dan Tata Kelola di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Sharing Session Penguatan Kelembagaan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Sharing Session Penguatan Kelembagaan dan Pembinaan Organisasi bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pasuruan, Rabu (28/10/2026). Berlangsung di Ruang PPID Bawaslu Kota Pasuruan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, adaptif, dan akuntabel, khususnya dalam menjalankan tugas di luar tahapan Pemilu.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu. Dalam sambutannya, Vita menegaskan bahwa penguatan kinerja dan pembenahan internal Bawaslu Kota Pasuruan terus berjalan secara konsisten, baik melalui program bersumber anggaran maupun kegiatan nonanggaran.
"Meskipun sedang berada pada masa non-tahapan Pemilu, pembenahan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM terus kami lakukan. Kami juga menyampaikan gambaran pembagian tugas serta mekanisme kerja antara pimpinan dan sekretariat agar tercipta sinergi yang kuat sesuai dengan regulasi dan Peraturan Bawaslu yang berlaku," tutur Vita.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkot Pasuruan, Yuni Endah Lestari, S.Pi., M.P., memaparkan pentingnya fondasi penataan struktur organisasi dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas hingga ke tingkat individu.
Yuni menekankan bahwa budaya kerja tidak sekadar diukur dari tingkat kehadiran atau kepatuhan jam kerja, melainkan dari kontribusi nyata dan hasil kerja terukur yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia juga menyoroti tiga pilar utama integrasi dalam peninjauan kapasitas kelembagaan, yaitu kepemimpinan kolaboratif, kebijakan tata kelola adaptif, dan inovasi kelembagaan.
"Setiap aparatur harus memahami peran, fungsi, dan target kinerjanya masing-masing. Peran Bawaslu sangat krusial, sehingga keberadaan dan hasil kinerjanya perlu dirasakan oleh masyarakat melalui tata kelola yang tertata rapi," ungkap Yuni.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, Prisma Agustian Prasetya Wisandha, menjelaskan perkembangan kelembagaan Bawaslu Kota Pasuruan yang kini telah berdiri sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM).
Terkait pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Prisma menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan saat ini masih mengacu pada SOP yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Selain itu, jajaran Bawaslu Kota Pasuruan—termasuk para aparatur ASN PPPK yang baru dilantik pada tahun sebelumnya—juga tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) daerah sebagai turunan dari Renstra Bawaslu RI untuk memperjelas arah dan sasaran organisasi.
"Sharing session ini menjadi ruang belajar yang sangat berharga bagi kami dalam menyelaraskan program kerja, SOP, serta IKU organisasi. Pengetahuan dari Pemkot Pasuruan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat tata kerja dan akuntabilitas jajaran sekretariat dalam mendukung pimpinan," jelas Prisma.
Melalui sinergi dan diskusi interaktif ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap dapat terus mentransformasi budaya kerja internal menuju tata kelola lembaga pengawas Pemilu yang semakin transparan, responsif, dan tepercaya.
Humas