Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kesiapsiagaan Sengketa Proses, Bawaslu Kota Pasuruan Ikuti Diskusi Daring Bersama Bawaslu Kabupaten Pasuruan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang, Bawaslu Kota Pasuruan mengikuti kegiatan penguatan SDM secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/8/2026). Diskusi kali ini mengusung topik strategis mengenai Penyelesaian Sengketa Antar Peserta dan Penyelenggara Pemilu.

Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan dan staf pengawas pemilu ini menghadirkan arahan serta paparan materi dari jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Penyampaian materi ini akan bergantian dengan Bawaslu Kota Pasuruan pada tiap minggunya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, SE, dalam arahannya menekankan pentingnya proses pembelajaran yang berkesinambungan bagi seluruh jajaran. Ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai mekanisme dan administrasi penyelesaian sengketa proses bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi Hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan serta dukungan lintas bagian.

"Proses penyelesaian sengketa, khususnya dalam alur persidangan, memiliki tahapan yang cukup kompleks dan membutuhkan dukungan SDM secara menyeluruh. Pada momentum tahapan pemilu yang padat, keterbatasan SDM sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, seluruh jajaran perlu memiliki pemahaman dasar mengenai administrasi dan prosedurnya sebagai bentuk kesiapsiagaan," terang Arie.

Arie juga mengingatkan agar jajaran pengawas senantiasa memperkuat kesiapan administrasi dan dokumen pendukung guna mengantisipasi awal tahapan Pemilu tahun 2027 mendatang, terutama yang berkaitan dengan potensi sengketa pada tahapan verifikasi partai politik.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, Prisma Agustian Prasetya Wisandha, memberikan motivasi khusus kepada seluruh staf dan jajarannya agar senantiasa konsisten dalam belajar dan memperdalam regulasi.

"Jangan pernah merasa bosan dengan materi yang disampaikan secara berulang. Pembelajaran yang dilakukan terus-menerus akan membuat ilmu tersebut melekat erat dalam pemahaman kita, terlebih lagi materi mengenai regulasi hukum dan penyelesaian sengketa pemilu yang membutuhkan ketelitian serta kesiapan teknis di lapangan," tegas Prisma.

Melalui sinergi dan diskusi interaktif ini, Bawaslu Kota Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM agar siap, tanggap, dan profesional dalam menjalankan fungsi-fungsi penanganan sengketa proses pemilu secara akuntabel.

Humas