Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Pasuruan Ikuti Peluncuran Rumah Kebijakan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan mengikuti acara Launching Rumah Kebijakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berpusat di Graha Apic, Ruang Rapat Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Jakarta Pusat ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H.. Acara dilanjutkan dengan paparan mengenai "Rumah Kebijakan Bawaslu: Inovasi Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti" serta diskusi panel bersama perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Peluncuran Rumah Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Bawaslu Tahun 2025 yang meraih nilai 80,10 (kategori baik). Meskipun masuk dalam kategori baik, nilai tersebut menjadi perhatian khusus mengingat IKK menyumbang bobot 20% dalam Indeks Reformasi Birokrasi Bawaslu. Rumah Kebijakan hadir sebagai wadah inkubasi gagasan, riset, serta think-tank untuk menjembatani arah kebijakan pimpinan dengan implementasi teknis pengawasan di tingkat daerah.
Usai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan via Zoom Meeting, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan apresiasi serta komitmen jajarannya untuk mendukung penuh program tersebut. Menurut Vita, keberadaan Rumah Kebijakan akan menjadi acuan strategis bagi Bawaslu di tingkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan kelembagaan yang berbasis bukti (evidence-based policy).
"Rumah Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap perumusan pedoman pengawasan Pemilu maupun Pemilihan didasari oleh riset, data, dan kajian yang matang, bukan sekadar asumsi," ujar Vita.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Pasuruan siap menyelaraskan alur kerja dan pengawasan di daerah agar sejalan dengan cetak biru perumusan kebijakan Bawaslu RI. Hal ini krusial agar pengawasan di lapangan semakin efektif, terukur, dan responsif terhadap dinamika lokal.
"Bagi kami di Bawaslu Kota Pasuruan, penguatan Reformasi Birokrasi harus diwujudkan dalam kerja nyata. Kami berharap hasil kajian dan rekomendasi dari Rumah Kebijakan ini dapat memperkuat landasan kami dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Pasuruan," tegasnya.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Pasuruan dalam peluncuran ini diharapkan dapat memperkuat sinergi tata kelola kelembagaan dari pusat hingga daerah guna mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang profesional, adaptif, dan akuntabel.
Humas