Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pemilu 2027, Bawaslu Kota Pasuruan Terima BA Pemutakhiran Data Parpol dari KPU

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar audiensi formal sekaligus menerima Berita Acara (BA) Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan fungsi pengawasan sejak dini menuju Pemilu 2027.

Sebelum penyerahan BA tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan telah melakukan pengawasan melekat secara ketat hingga menit-menit terakhir pelaksanaan pemutakhiran data parpol. Proses pengawasan tersebut dikawal penuh oleh jajaran Bawaslu hingga batas waktu penutupan yang jatuh pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.

Dari hasil pemutakhiran melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tercatat sebanyak 11 partai politik di Kota Pasuruan telah berhasil merampungkan data mereka. Partai politik yang berhak melakukan pembaruan ini adalah mereka yang telah sah mengantongi Surat Keputusan (SK) badan hukum resmi dari Kemenkumham.

Data mutakhir ini nantinya menjadi basis verifikasi kepesertaan awal tahapan Pemilu 2027 dengan dua skema berbeda. Partai parlemen hanya akan menjalani verifikasi administrasi dokumen, sedangkan partai nonparlemen dan partai baru wajib melalui tahapan berlapis, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan.

Selain fokus pada parpol, audiensi ini juga menyepakati pentingnya sinkronisasi data kependudukan berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar administratif. Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan menjadi acuan petugas untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang presisi serta penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang proporsional.

Di sisi lain, KPU Kota Pasuruan terus mematangkan kesiapan internal lewat pembagian tugas kerja berbasis wilayah dapil dan koordinasi operasional tingkat kelurahan di bawah PPK. KPU juga memperkuat integrasi aplikasi sistem informasi kepemiluan, termasuk sistem rekapitulasi, agar seluruh data dari hulu ke hilir tetap konsisten dan tersinkronisasi.

"Kami menyambut positif transparansi dan komitmen keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh KPU Kota Pasuruan melalui penyerahan Berita Acara pemutakhiran data parpol ini. Bagi Bawaslu, keterbukaan data sejak dini adalah instrumen vital agar kami bisa melakukan pengawasan melekat secara akuntabel. Melalui koordinasi yang kokoh dan solid ini, kami optimistis dapat mengawal setiap jengkal tahapan Pemilu 2027 di Kota Pasuruan agar berjalan mutakhir, jujur, adil, serta tegak lurus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, ujar Vita Suci Rahayu Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.

Humas