Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengamanan Pilwali 2020

pasuruankota.bawaslu.go.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menyambut kehadiran AKBP Arman, S.I.K.,M.si Kapolres Pasuruan Kota, Jumat (10/7). Kunjungan kerja perseorangan Kapolres di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan pertama kali setelah pergantian Kapolres Pasuruan Kota yang dilaksanakan pada 20 Juni 2020.

AKBP Arman, S.I.K.,M.Si yang baru bertugas sekitar tiga minggu, mengutarakan tujuannya untuk memperkenalkan diri sebagai tugas baru yang harus diselesaikan. Selain itu, kunjungan bermaksud untuk berkoordinasi tentang persiapan dan pengamanan pelaksanaan Pilwali Tahun 2020 di Kota Pasuruan.

“Saya memiliki tugas untuk melakukan pengamanan pelaksanaan Pilwali 2020, dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilihan di Kota Pasuruan mulai dari KPU hingga Bawaslu. Kepolisian juga mengawasi penerapan protokol Covid-19 di Kota Pasuruan. Mengetahui, angka pasien positif Covid-19 semakin meningkat dan menjadi cluster covid-19 tinggi dengan wilayah Kota Pasuruan yang kecil”, tutur Arman.

Sementara itu, Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan yang didamping Anggota Bawaslu Kota Pasuruan memperkenalkan diri serta menjamu kehadiran Kapolres Pasuruan Kota yang baru dengan ramah. Pada kesempatannya, Moh. Anas menuturkan tugas Bawaslu Kota Pasuruan selama Pilwali 2020.

“Sama halnya dengan tugas Kepolisian, Bawaslu memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pilwali 2020 dan mengawasi protokol kesehatan sesuai gugus tugas covid-19 dirana penyelenggara pemilihan dan pemilih”, jelas Anas.

Moh. Anas juga menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilwali 2020 saat ini memasukki tahapan Coklit yang dilakukan oleh PPDP. Pengawasan tahapan coklit dilakukan oleh jajaran bawah Bawaslu Kota Pasuruan, yaitu Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan (Panwaskel). Sedangkan, pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan di Kota Pasuruan tidak dilaksanakan karena Kota Pasuruan tidak memiliki calon perseorangan.

Selain perkenalan, Bawaslu Kota Pasuruan kedepannya akan melibatkan Kepolisian bergabung di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pilwali 2020. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita