Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Penyusunan DPHP Tingkat Kelurahan, Bawaslu Rapatkan Jajarannya

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Akhmad Marta Affandi Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pasuruan menginstruksikan kepada para Pengawas PKD untuk menyiapkan data hasil pengawasan coklit. Melalui jajaran Panwaslu Kecamatan, hal itu beliau sampaikan setelah proses coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih usai pada 24 Juli 2024.

Apabila melihat Kpt KPU Nomor 799 Tahun 2024 jadwal Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS diselenggarakan tanggal 1 s.d 3 Agustus 2024, sebelum menjadi Data Pemilih Sementara (DPS) tingkat kota.

“Pengawas se-Kota Pasuruan mulai bersiap dari sekarang untuk data-data hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui PKD akan mengawasi jalannya pleno tingkat kelurahan untuk penyusunan DPHP”, tegas Marta.

Tentunya data tersebut harus akurat dan valid, terlebih pada Pantarlih yang kerjanya tidak benar. Maka, akan berdampak di data pemilih kedepannya. Panwaslu Kecamatan maupun PKD juga harus aktif memberikan saran perbaikan, dengan catatan jika ada hal yang tidak sesuai.

“Sarper wajib disampaikan jika terdapat data maupun kinerja penyelenggara pemilu tidak sesuai, dan wajib ditindaklanjuti. Hal ini dapat meluruskan kembali hal yang tidak sesuai pada jalurnya,” imbuh Marta.

Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Senin (29/7/24) diikuti seluruh Jajaran Komisioner beserta 1 staf Pencegahan Panwaslu Kecamatan se-Kota Pasuruan. 

Selain itu, Bawaslu Kota Pasuruan juga menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk melakukan Patroli Kawal Hak Pilih Pasca Cokllit hingga 20 November 2024.

Humas