Rakoor Sentra Gakkumdu Persiapan Pemilihan Tahun 2024
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan bersama Sentra Gakkumdu Kota Pasuruan mengadakan rapat koordinasi perdana pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (25/6/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota serta sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Anggota Bawaslu Kota Pasuruan sekaligus Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa A. Sofyan Sauri tujuan dari rapat koordinasi itu sendiri.
“Rapat bersama Sentra Gakkumdu ini dalam rangka evaluasi pasca tahapan Pemilu 2024 tingkat Kota Pasuruan serta meningkatkan strategi untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran jelang pelaksanaan Pemilihan 2024 pada bulan November mendatang”, tutur Sofyan saat memimpin rapat.
Sofyan menyatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu hari ini menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk terus menjalin koordinasi, menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu dalam setiap tahapan Pemilihan 2024, menjadi satu kesatuan tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Humas : Bawaslu Kota Pasuruan