Lompat ke isi utama

Berita

Rampung, Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Capai 100%

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Setelah lima hari PPK berkelut dengan rekapitulasi suara, Minggu (25/2/24) PPK di empat kecamatan se-Kota Pasuruan telah berhasil merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Rekapitulasi pada Kecamatan Gadingrejo, PPK Kecamatan Gadingrejo berhasil menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Sabtu siang (24/2/24) pukul 11.00 WIB. Panwaslu Kecamatan Gadingrejo baru mendapatkan Salinan D Hasil Minggu, (25/2/24) pukul 02.00 WIB dini hari. 

Sedangkan, Rekapitulasi pada Kecamatan Bugul Kidul telah selesai Sabtu (24/2/24) sore hari pukul 15.00 WIB, namun Panwaslu Kecamatan Bugul Kidul baru mendapatkan Salinan D Hasil pukul 23.30 WIB. 

PPK Kecamatan Panggungrejo telah merampungkan rekapitulasi suara hari Sabtu (24/2/24) pukul 22.00 WIB, dan Panwaslu Kecamatan Panggungrejo baru mendapatkan Salinan D Hasil pada Minggu, (25/2/24) pukul 02.00 WIB dini hari. 

Sedangkan PPK Kecamatan Purworejo masih tengah berusaha menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga kelar pada Minggu (25/2/24) pagi. Dan Panwaslu Kecamatan Purworejo mendapatkan Salinan D Hasil pada Minggu siang.

Proses mendapatkan Salinan D Hasil cukup memakan banyak waktu karena menunggu penggandaan dokumen dan penandatanganan dari PPK maupun saksi peserta Pemilu 2024. 

Dengan telah rampungnya rekapitulasi suara ditingkat kecamatan dan telah menggelar pleno penetapan hasil rekap, PPK wajib menyerahkan kotak suara dan kotak rekapitulasi tersegel kepada KPU Kota Pasuruan.

Di hari yang sama, KPU Kota Pasuruan juga telah menyediakan armada untuk melakukan pengambilan kotak suara serta kotak rekapitulasi tersegel yang ada di empat kecamatan untuk dikembalikan di Gudang Logistik untuk kotak suara. Sedangkan untuk kotak rekapitulasi tersegel disimpan di Gudang KPU Kota Pasuruan. Bawaslu Kota Pasuruan dan jajaran melakukan pengawasan melekat pada proses pengembalian kotak suara dan kotak rekapitulasi tersegel.(Humas)

Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan