Rapat Pleno Penetapan DPS, Bawaslu Kota Pasuruan Minta KPU Kota Pasuruan Konsisten
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan di tingkat Kota Pasuruan yang diadakan KPU Kota Pasuruan, untuk kemudian disahkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Pasuruan, Jumat (11/9), Bawaslu Kota Pasuruan menghimbau KPU Kota Pasuruan untuk lebih terbuka terkait data pemilih sementara yang telah disusun.
Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu Kota Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan, Babinsa, Babinkamtibmas, seluruh Parpol pengusung Bacalon (9 Parpol : PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, PAN, Nasdem, PKS, PPP), Kesbanglinmas, Disdukcapil dan PPK se Kota Pasuruan.
Pasalnya Daftar Pemilih selalu menjadi objek yang paling sering dijadikan permasalahan bahkan sengketa. Melalui rapat pleno terbuka agar penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dapat diketahui jumlah pemilih yang paling valid.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menyampaikan perlunya koordinasi antar penyelenggara pemilihan hingga jajarannya kebawah. Terlebih pada proses penyusunan daftar pemilih, sekecil apapun jumlah perubahan data pemilih harus segera mengabarkan kepada stakeholder terkait.
“Apabila terdapat perubahan pada data daftar pemilih, KPU Kota Pasuruan wajib melaporkan segera atas perubahan kepada stakeholder”, ujar Anas.
Disisi lain, dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Pasuruan menemukan adanya perubahan Berita Acara Penetapan DPHP di tingkat Kecamatan oleh PPK Bugul Kidul. Maka, Bawaslu merekomendasikan secara langsung kepada KPU Kota Pasuruan, tentang penggantian Berita Acara Penetapan DPHP di tingkat Kecamatan oleh PPK Bugul Kidul.
Terkait jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 sebagaimana terdapat dalam Formulir A.1.1 KWK yaitu, jumlah Pemilih di Kecamatan Panggungrejo untuk laki – laki sejumlah 23.793, perempuan sejumlah 24.731, Jumlah Pemilih di Kecamatan Bugul Kidul untuk laki – laki 11.021, perempuan sejumlah 11.532, jumlah Pemilih di kecamatan Purworejo untuk laki – laki 20.828, perempuan sejumlah 21.805 dan Jumlah Pemilih di Kecamatan gadingrejo untuk laki – laki sejumlah 16.612, perempuan sejumlah 16.778 sehingga total keseluruhan laki – laki sejumlah 72.254, perempuan sejumlah 74.846 menjadi 147.100 Orang.
Sebagai informasi per tanggal 19 September 2020 KPU Kota Pasuruan harus memasang DPS diseluruh wilayah Kota Pasuruan untuk mendapat tanggapan masyarakat. Maka, bagi warga Kota Pasuruan yang merasa namanya belum terdaftar sebagai pemilih, padahal telah memiliki e-KTP, segera melaporkan ke KPU Kota Pasuruan. Bawaslu Kota Pasuruan juga melakukan pencermatan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara). (Humas/Bawaslukopas)