Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan, Desember Tercatat Sebanyak 146.462 Pemilih
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bertempat di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jumat (31/12/21) melaksanakan kegiatan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan setiap bulannya.
Dari hasil rapat pleno yang diadakan KPU Kota Pasuruan, berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hasil rapat pleno ditetapkan KPU Kota Pasuruan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 55/PL.01.2/3575/2021 tanggal 31 Desember 2021 dengan hasil :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember 2021 dengan jumlah sebanyak 146.462 pemilih dengan rincian laki – laki berjumlah 71.900 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 74.562 pemilih, tersebar di empat Kecamatan serta 34 Kelurahan/ Desa. Rekapitulasi DPB meninggal dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 39 pemilih.
Titin Yulinarwati, Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pasuruan menyampaikan baru menerima Berita Acara Rekapitulasi DPB Bulan Desember Tahun 2021.
“Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember tahun 2021 benar telah diterima salinan softcopy pukul 20.45 WIB dihari yang sama dengan pelaksanaannya”, ujarnya.
Sebelumnya KPU Kota Pasuruan telah melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pasuruan dengan menemui langsung Koordiv PHL, Titin Yulinarwati terkait persiapan Rapat Pleno DPB Bulan Desember, Rabu (29/12/21). (Humas/Bawaslukopas)