Lompat ke isi utama

Berita

Sambang Komunitas, Bawaslu Kota Pasuruan Sasar Komunitas Yoga

pasuruankota.bawaslu.go.id - Perdana memperkenalkan program baru dari Bawaslu Kota Pasuruan yakni "Sambang Komunitas". Tujuan dari Sambang Komunitas ini termasuk dalam sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kota Pasuruan. Sasaran pertama kalinya yaitu komunitas Yuni Yoga yang didirikan oleh Ibu Yuni.

Sabtu (30/7/22) pagi, Hadir 30 orang ibu-ibu yoga bertempat di Pendopo Kelurahan Pekuncen Kota Pasuruan, menyambut dengan baik kehadiran Bawaslu Kota Pasuruan. Seusai pelatihan yoga, Titin Yulinarwati Koordiv PHL Bawaslu Kota Pasuruan menyapa ibu-ibu komunitas Yuni Yoga. Materi yang disampaikan yaitu perkenalan lembaga Bawaslu dan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Bertegur sapa dihadapan 30 orang ibu-ibu yang tergabung dalam Yuni Yoga ini, sama halnya menularkan pengetahuan kepada masyarakat tentang tupoksi Bawaslu. Sehingga peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024 semakin meningkat", ucap Titin.

Selain itu Titin juga menjelaskan secara singkat pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam pencegahan pelanggaran pemilu.

"Dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar apabila menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan peserta pemilu maupun tim sukses segera laporkan ke Bawaslu Kota Pasuruan yang beralamat di Jl. Panglima Sudirman No 47 Purworejo Kota Pasuruan. Selain itu, upaya keberanian untuk menginformasikan setiap dugaan pelanggaran kepada jajaran kami, apalagi jika bersedia menjadi pelapor tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran pengawas", imbuh Titin.

Harapan kedepan output kegiatan ini diharapkan dapat menggali partisipasi komunitas-komunitas yang ada di Kota Pasuruan, khususnya komunitas Yuni Yoga pada pengawasan pemilu dan anti money politik. Kegiatan Sabtu pagi ini kemudian ditutup dengan foto bersama antara Bawaslu dan komunitas Yuni Yoga. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita